Author: bogota

  • Polresta Bogor Kota Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan Pemuda Bersenjata Tajam

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada malam dini hari ini, tim patroli berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras di Cibuluh Bogor Utara Kota Bogor, Rabu (23/07/2025).

    Dalam pembubaran tersebut, petugas mencurigai salah satu pemuda yang terlihat gelisah. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan. Pemuda tersebut langsung diamankan karena diduga kuat akan melakukan aksi tawuran.

    Kapolresta Bogor Kota menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah aksi kekerasan jalanan yang kerap terjadi di kalangan remaja.

    “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang berpotensi menimbulkan korban jiwa seperti tawuran,” tegasnya.
    Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Bogor Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana aksi kekerasan tersebut.

    Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang berujung pada tindak kriminalitas.

  • Raimas Polresta Bogor Kota Himbau Pemuda Mabuk di Perumahan untuk Segera Membubarkan Diri

    KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Tim Raimas Polresta Bogor Kota melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada sekelompok pemuda yang kedapatan tengah mabuk di kawasan perumahan, Sabtu malam (tanggal kegiatan).

    Petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin mendapati sejumlah pemuda berkumpul dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman keras. Untuk mencegah potensi gangguan keamanan, petugas segera memberikan teguran serta imbauan secara humanis agar para pemuda tersebut membubarkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

    Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam merespons situasi di lapangan dan menjaga lingkungan tempat tinggal warga agar tetap aman, tertib, dan nyaman.

  • Polsek Bogor Tengah Amankan Pengamen yang Terekam Bentak Sopir Angkot

    Bogor Kota – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang beredar melalui video di akun media sosial Bogor Daily News, Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pengamen pria pada Rabu dini hari (23/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di kawasan bedeng Jembatan Ceger, Kecamatan Bogor Utara.

    Video tersebut merekam aksi seorang pengamen yang membentak-bentak sopir angkot trayek 13 jurusan BTM–Balai Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor.

    Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa dirinya saat itu sedang mengamen dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Ia naik dari sekitar BTM, namun saat hendak naik, sopir angkot langsung menjalankan kendaraannya yang menyebabkan pelaku hampir terjatuh. Merasa tersinggung, pelaku kemudian memaki dan membentak sopir sebelum akhirnya turun di depan Hotel Salak.

    Petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berkat informasi masyarakat serta rekaman video yang beredar luas. Saat ini, pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bogor Tengah.

  • Polresta Bogor Kota Gencarkan Razia Miras di Sejumlah Warung, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Kota Bogor. Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat. Rabu (23/07/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir beberapa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, dan berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Pemilik warung diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

    “Kami akan terus tindak tegas peredaran miras ilegal karena sangat berpotensi memicu tindakan kriminal dan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

    Polresta Bogor Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras dan aktivitas mencurigakan lainnya demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

  • Polresta Bogor Kota Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan ke Sejumlah Sekolah, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini

    KOTA BOGOR – Guna mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah sekolah di wilayah Kota Bogor, Selasa (22/7/2025).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri dalam upaya preemtif dan preventif untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, etika berlalu lintas, serta pemahaman tentang bahaya narkoba, bullying, dan pergaulan bebas kepada para pelajar.

  • Respon Cepat Tim Raimas Polresta Bogor Kota Tertibkan Pemuda Mabuk di Depan Ruko Jalan Ahmad Sobana

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat laporan masyarakat. Kali ini, Tim Raimas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima aduan terkait sekelompok pemuda yang diduga mabuk dan membuat kegaduhan di depan ruko kawasan Jalan Ahmad Sobana, Selasa  (22/07/2025).

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul dalam kondisi tidak sadar akibat mengonsumsi minuman keras. Untuk menghindari gangguan kamtibmas yang lebih besar, Tim Raimas segera melakukan penertiban.

    Petugas memberikan pembinaan di tempat dan meminta para pemuda tersebut untuk membubarkan diri serta tidak mengulangi perbuatannya. Sisa minuman keras yang ditemukan langsung dimusnahkan oleh petugas.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus hadir dan sigap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

  • Tindak Lanjut Aduan Warga, Tim Raimas Polresta Bogor Kota Bubarkan Pemuda yang Konsumsi Miras

    Bogor Kota – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Tim Raimas Polresta Bogor Kota Polda Jabar bergerak cepat membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di salah satu titik wilayah Kota Bogor

    Aduan warga tersebut menyebutkan adanya kerumunan pemuda yang menimbulkan keresahan karena meminum miras. Tim Raimas yang sedang melaksanakan patroli malam langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas menemukan beberapa pemuda yang sedang meminum minuman keras. Tanpa perlawanan, para pemuda tersebut dibubarkan dan diberikan pembinaan di tempat.

    Polresta Bogor Kota mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung di Wilayah Hukum Kota Bogor

    KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung yang berada di wilayah hukum (wilkum) Kota Bogor, dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar baru-baru ini.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin jajaran Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.

    Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Pemilik warung diberikan teguran keras dan diarahkan untuk tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras yang dapat memicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di masyarakat,” tegas Kapolresta.

    Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras ataupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Pelajar yang Nongkrong Sambil Konsumsi Miras

    KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan sedang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di salah satu sudut wilayah Kota Bogor, Senin malam (21/7/2025).

    Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah pelajar sedang berkumpul sambil menenggak miras.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas serta memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sisa minuman keras di lokasi juga langsung dimusnahkan di tempat.

    Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah perilaku menyimpang, terutama di kalangan pelajar. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

  • Polisi Gelar Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan

    Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Senin (21/7/2025).

    Razia tersebut menyasar sejumlah warung dan titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek tanpa izin edar.

    Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Dodi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan angka tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

    “Kami akan terus melakukan razia secara berkala sebagai langkah preventif terhadap gangguan keamanan di wilayah Tanah Sareal,” ujar Kapolsek.

    Polsek Tanah Sareal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan.