Category: Uncategorized

  • POLISI AMANKAN OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi khususnya kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

    Untuk itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku diketahui merupakan oknum wartawan media online.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polres Subang. Pelaku berinisial AK (41), warga Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
    “Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Kafe Tiga Bintang, Desa Cikijing, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial AT, bekerja di kafe tersebut yang sebelumnya dikelola oleh pelaku.

    Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya dengan menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar di lokasi tersebut, lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
    Atas kejadian itu, kakak korban, Irwan Kriatianto (29), melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Subang, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

    Dari peristiwa tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Satu helai cardigan panjang warna biru dongker,
    Celana panjang jeans warna abu-abu, BH warna hitam, Celana dalam warna oranye,
    Tangtop warna abu- abu, serta Hasil Visum et Repertum.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Kabid Humas Polda Jabar KOMBES POL. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

    “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, siapa pun orangnya. Perlindungan anak adalah prioritas,” tegas Kabid Humas Polda Jabar.

    Bandung 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • POLISI AMANKAN OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    POLISI AMANKAN OKNUM WARTAWAN DIDUGA LAKUKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi khususnya kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

    Untuk itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku diketahui merupakan oknum wartawan media online.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polres Subang. Pelaku berinisial AK (41), warga Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
    “Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Kafe Tiga Bintang, Desa Cikijing, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial AT, bekerja di kafe tersebut yang sebelumnya dikelola oleh pelaku.

    Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya dengan menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar di lokasi tersebut, lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
    Atas kejadian itu, kakak korban, Irwan Kriatianto (29), melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Subang, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

    Dari peristiwa tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Satu helai cardigan panjang warna biru dongker,
    Celana panjang jeans warna abu-abu, BH warna hitam, Celana dalam warna oranye,
    Tangtop warna abu- abu, serta Hasil Visum et Repertum.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Kabid Humas Polda Jabar KOMBES POL. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

    “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, siapa pun orangnya. Perlindungan anak adalah prioritas,” tegas Kabid Humas Polda Jabar.

    Bandung 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi, khususnya kasus yang menjadi sorotan publik.

    Oleh karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 13.45 WIB di Gedung Utama Mako Polres Purwakarta.

    Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mencari lawan untuk duel atau bertanding. Para pelaku berkeliling membawa senjata tajam untuk mencari target, baik yang dikenal maupun tidak.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada malam kejadian tersebut terjadi empat peristiwa kekerasan di wilayah Purwakarta, yakni penyerangan terhadap orang tidak dikenal di daerah Bendul Sukatani, pengrusakan kaca spion mobil Avanza hitam di depan Pasar Anyar Sukatani, kekerasan terhadap seseorang di Alun- Alun Plered dan pengrusakan kaca mobil boks di daerah Anjun Plered.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis gobang, satu bilah senjata tajam jenis cerulit, serta satu potong kemeja hitam bertuliskan “Garage”.

    “Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu D.A alias T (21), R.A alias O (24), D.L.S (18), dan A.R.S (17) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh tersangka merupakan warga Purwakarta.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

    Kombes Pol. Hendra menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Purwakarta dalam menangani kasus tersebut.

    “Polda Jabar mengapresiasi respon cepat Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

    Bandung 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

    • Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi, khususnya kasus yang menjadi sorotan publik.

    Oleh karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 13.45 WIB di Gedung Utama Mako Polres Purwakarta.

    Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mencari lawan untuk duel atau bertanding. Para pelaku berkeliling membawa senjata tajam untuk mencari target, baik yang dikenal maupun tidak.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada malam kejadian tersebut terjadi empat peristiwa kekerasan di wilayah Purwakarta, yakni penyerangan terhadap orang tidak dikenal di daerah Bendul Sukatani, pengrusakan kaca spion mobil Avanza hitam di depan Pasar Anyar Sukatani, kekerasan terhadap seseorang di Alun- Alun Plered dan pengrusakan kaca mobil boks di daerah Anjun Plered.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis gobang, satu bilah senjata tajam jenis cerulit, serta satu potong kemeja hitam bertuliskan “Garage”.

    “Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu D.A alias T (21), R.A alias O (24), D.L.S (18), dan A.R.S (17) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh tersangka merupakan warga Purwakarta.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

    Kombes Pol. Hendra menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Purwakarta dalam menangani kasus tersebut.

    “Polda Jabar mengapresiasi respon cepat Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

    Bandung 23 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Bhabinkmatibmas Curug Hadir Mengamankan Kegiatan Pembayaran PBB Yang Diadakan di Kelurahan

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar lakukan pengamanan berjalannya proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan.

    Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo agar Polri hadir dalam setiap kegiatan yang dilangsungkan dimasyarakat.

    “Bhabinkamtibmas amankan proses pembayaran PBB yang dilakukan di Kantor Kelurahan Curug,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Kamis (23/10/2025).

    “Kami sampaikan kepada panitia agar memperhatikan lokasi untuk menyimpan kendaraan bagi wajib pajak, serta tertib antrian selama proses berjalannya pembayaran PBB,” pungkas Kapolsek.

    Kali ini berlokasi di Kantor Kelurahan Curug Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan Juansyah bersinergi dengan Lurah Curug beserta staf kekurahan hadir mengamankan proses berjalannya pembayaran PBB hingga selesai.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bogor dan dikelola oleh Bank Jabar, wajib pajak yang membayar PBB diharapkan dapat lebih dekat dan mudah dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

  • Perduli Kepada Generasi Muda, Polsek Bogor Barat Berikan Penyuluhan dan Pembinaan di SMA Negri 10

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Mekar Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar dampingi Panit 3 Samapta Polsek Bogor Barat berikan penyuluhan, motivasi dan edukasi di SMA Negri 10 Bogor Barat.

    Sesuai arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Eko Prasetyo agar jajarannya melaksanakan sambang di sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan, motivasi dan mengingatkan anak murid agar tidak terjerumus hal-hal yang tidak baik serta guru, staf dan satpam sekolah agar lebih perduli terhadap situasi sekolah maupun siswanya.

    “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa tanggung jawab anak murid untuk bersemangat belajar dan menjauhi hal-hal yang tidak baik, seperti tawuran, bullying, perundungan, miras dan narkoba serta bijak dalam bersosial media,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Kamis (23/10/2025)

    Berlokasi di SMA Negri 10 RW 9 Kelurahan Curug Mekar Bogor Barat, kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 sejak jam 07.30 WIB

    Terlihat dalam kegiatan tersebut Bhabinkantibmas Aiptu Waluyo dampingi Panit 3 Samapta Polsek Bogor Barat IPDA Sarifudin memberikan penyuluhan, Motivasi dan edukasi kepada siswa dan siswi di SMA Negri 10 Bogor Barat.

    Adapun materi yang disampaikan agar para siswa bersemangat belajar dan menjauhi hal-hal yang tidak baik, seperti tawuran, bullying, perundungan, miras dan narkoba serta bijak dalam bersosial media serta penyuluhan, kebangsaan, kenakalan remaja serta bahaya narkoba dan obat terlarang kepada siswa dan siswi

  • Upaya Pererat Tali Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Marga Jaya Sambangi Tokoh Agama

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Marga Jaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar sambangi Tokoh Agama, upaya pererat tali silaturahmi.

    Kegiatan ini sesuai arahan dan petunjuk Kapolresta Bogor kota Kombes Eko Prasetyo kepada seluruh jajarannya agar anggota tingkatkan sambang untuk dapat lebih dekat dengan warga binaannya.

    “Kunjungan silaturahmi ini untuk mempererat Sinergitas Polri dan tokoh agama, untuk Indonesia yang lebih baik,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Kamis (23/10/2025).

    Belokasi di Pondok Pesantren Toyibah RW 1 Kelurahan Marga Jaya Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi sambangi Bapak Kh. Drs. Nahrowi MA selaku pengasuh Pondok Pesantren Toyibah dalam rangka pererat tali silaturahmi.

  • Turut Memperingati Hari Santri, Bhabinkamtibmas Cilendek Barat Sambangi Tokoh Agama

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Cilendek Barat Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar sambangi Tokoh Agama, upaya pererat tali silaturahmi.

    Kegiatan ini sesuai arahan dan petunjuk Kapolresta Bogor kota Kombes Eko Prasetyo kepada seluruh jajarannya agar anggota tingkatkan sambang untuk dapat lebih dekat dengan warga binaannya.

    “Kunjungan silaturahmi ini untuk mempererat Sinergitas Polri dan tokoh agama, untuk Indonesia yang lebih baik,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Kamis (23/10/2025).

    Belokasi di Pondok Pesantren Al Baron RW 13 Kelurahan Cilendek Barat Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aipda Fajar Abdullah sambangi Ust. Lupiyanto selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Baron dalam rangka pererat tali silaturahmi sekaligus untuk memperingati hari Santri.

  • Sambangi Pangkalan Ojek On Line, Bhabinkamtibmas Sindang Barang Berikan Himbauan Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Sindang Barang Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar sambangi pengemudi ojek on line berikan himbauan kamtibmas, motivasi dan edukasi.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Eko Prasetyo, agar anggota Polri rutin lakukan pembinaan berikan motivasi dan edukasi kepada pengendara kendaraan bermotor agar terwujudnya keselamatan berlalu lintas.

    “Bhabinkamtibmas memang sudah rutin melakukan sambang sekaligus pembinaan berikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat di daerah tempatnya bertugas,” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Kamis (23/10/2025).

    Berlokasi di Wilayah RW 7 Kelurahan Sindang Barang Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Suradal sambangi pengemudi ojek on line, lakukan pembinaan berikan motivasi dan edukasi baik tertib di jalan maupun keselamatan berlalu lintas.

    Pada kesempatan ini terlihat Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pengemudi ojek on line serta masyarakat yang hadir untuk turut serta berperan aktif dalam mentaati peraturan dan rambu lalu lintas, sehingga keselamatan dalam berkendara dapat menjadi prioritas di jalan raya.

  • Unit Samapta Polsek Bogor Selatan Gelar Patroli Malam Antisipasi C3, Tawuran, dan Geng Motor di Wilayah Mulyaharja

    KOTA BOGOR – Personel Quick Response Unit Samapta Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota Polda Jabar, yang dipimpin oleh Pawas Ipda Medi Budiman, melaksanakan kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Tamansari Cyber, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu dini hari (22/10/2025) pukul 00.48 WIB.

    Patroli malam ini dilaksanakan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi tawuran antar kelompok remaja, serta aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi pos keamanan perumahan dan memberikan imbauan kepada petugas security agar:

    1. Meningkatkan kewaspadaan lingkungan dengan melakukan patroli keliling setiap tiga jam secara bergantian.

    2. Memeriksa serta mencatat identitas tamu yang keluar dan masuk kawasan perumahan.

    3. Segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek Bogor Selatan apabila terjadi kejadian menonjol atau tindak pidana.

    Kapolsek Bogor Selatan AKP Sonson Sudarsono, S.E., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.
    “Patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah rawan kejahatan,” ujar AKP Sonson.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli secara berkelanjutan, diharapkan dapat menekan angka kejahatan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.