Blog

  • Polda Jabar Hadirkan Kendaraan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang

    Polda Jawa Barat menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana banjir dengan menghadirkan Randurlap (kendaraan dapur lapangan) bagi warga Karangligar, Kelurahan Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang terdampak banjir, Senin (19/1/2026).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Randurlap dikerahkan sebagai upaya cepat Polda Jabar dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan makanan siap saji bagi warga yang masih bertahan di lokasi terdampak maupun yang berada di sekitar area pengungsian.

    Sejak beroperasi, dapur lapangan ini telah menyiapkan dan mendistribusikan ratusan porsi makanan kepada warga Karangligar.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Randurlap merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

    “Polda Jabar berupaya hadir secara langsung untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir di Karangligar. Melalui Randurlap ini, kami ingin memastikan kebutuhan konsumsi warga tetap terpenuhi, terutama bagi mereka yang aktivitasnya terganggu akibat banjir,” ujar Kombes Pol Hendra.

    Ia menambahkan bahwa Polda Jabar juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pemantauan situasi serta menyalurkan bantuan lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.

    “Selain dapur lapangan, personel kami juga disiagakan untuk membantu evakuasi, pengamanan lingkungan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

    Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penanggulangan bencana dan pemulihan kondisi masyarakat hingga situasi benar-benar aman dan kondusif.

    Bandung, 19 Januari 2025

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Setelah Berulang Kali Beraksi, FM dan RR Akhirnya ditangkap Polda Jabar

    Setelah sekian lama melakukan aksi kejahatan siber, dua tersangka berinisial FM dan RR akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat dalam kasus tindak pidana pencurian identitas dan pencemaran nama baik.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, FM berperan sebagai pihak yang mengarahkan dan mengendalikan, sementara RR bertugas membuat serta menyebarkan konten manipulatif berupa meme dan video pendek yang menyerang kehormatan korban. Konten tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial Instagram @radarselebriti, dengan tujuan seolah-olah informasi yang disampaikan adalah fakta.

    Modus yang digunakan terbilang sistematis. FM memerintahkan RR untuk mengumpulkan foto dan video korban dari media sosial, kemudian mengolahnya menjadi konten bermuatan fitnah dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sebelum dipublikasikan, setiap konten terlebih dahulu dikoreksi dan disetujui oleh FM.

    Total sedikitnya terdapat 12 unggahan bermuatan pencemaran nama baik yang dibuat dan disebarkan. Dalam menjalankan aksinya, RR diketahui menerima upah dari FM sebesar Rp6 juta, dan sejak bekerja sama pada tahun 2023, total penghasilan RR diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

    “Akibat perbuatannya, korban merasa dirugikan secara moril dan reputasi, hingga akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polda Jabar kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka serta menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel dan laptop yang digunakan dalam kejahatan tersebut.” ungkapnya, Senin (19/1/2026)

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber.
    “Kasus ini menunjukkan bahwa setiap bentuk manipulasi informasi dan pencemaran nama baik di ruang digital akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, FM dan RR dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp12 miliar.

    Dengan terungkapnya kasus ini, aparat kepolisian berharap dapat memberikan efek jera serta menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat.

    Bandung, 19 januari 2026

    Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Pengamanan Kunjungan RI 2 di Lokasi Pengungsian Korban Banjir Desa Tanjungpura

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. bersama Danrem Karawang Kolonel Inf. Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han., Dandim Karawang Letkol Inf. Narianto, S.Kom., M.Han., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., unsur Basarnas, serta personel gabungan TNI dan Polri melaksanakan kegiatan pengamanan Kunjungan RI 2 dalam rangka peninjauan dan pemberian bantuan kepada korban bencana banjir.

    Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2025, bertempat di lokasi pengungsian warga terdampak banjir di Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kunjungan RI 2 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Selain pengamanan jalur dan lokasi, personel juga disiagakan di sekitar area pengungsian untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengungsi.

    Dalam kesempatan tersebut, RI 2 melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi pengungsian serta menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap korban bencana alam. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama berada di pengungsian.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa Polres Karawang bersama seluruh unsur pengamanan berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap kegiatan kenegaraan, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat terdampak bencana.

    Sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan tersebut.

    Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, perhatian, dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kebencanaan di wilayah Kabupaten Karawang.

    Bandung, 19 Januari 2025

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Polisi Tegaskan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Penanganan Banjir

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah permukiman warga yang terdampak banjir. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian barang milik warga yang terpaksa meninggalkan rumahnya untuk mengungsi.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa fokus utama kepolisian adalah keselamatan masyarakat, terutama warga yang masih berada di lokasi banjir.

    “Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami, khususnya bagi warga yang perlu segera dievakuasi dari rumahnya karena terjebak banjir,” ujar Kapolres Karawang, Senin (19/1/2026).

    Selain melakukan evakuasi, Kapolres menyampaikan bahwa personel Polres Karawang juga disiagakan untuk melakukan pengamanan di rumah-rumah warga yang ditinggalkan selama masa pengungsian. Patroli rutin terus dilaksanakan guna mencegah terjadinya penjarahan maupun pencurian.

    “Kami lakukan penjagaan dan patroli di lingkungan warga yang ditinggalkan mengungsi agar situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

    Selama masa tanggap darurat banjir, jajaran Polres Karawang tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama saat mengimbau warga untuk berpindah ke lokasi yang lebih aman. Sejumlah personel dari Dalmas dan Satpolairud telah dikerahkan, serta koordinasi dengan Polda juga dilakukan terkait rencana pendirian dapur umum bagi warga terdampak.

    Bandung, 19 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Identity Theft dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

    Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus tindak pidana identity theft dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial HP dan ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 17 Desember 2025 .

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni FM dan RR, keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kabupaten Garut. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan tertanggal 13 Januari 2026, disertai dengan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka .

    Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka FM memerintahkan tersangka RR untuk mengumpulkan foto dan video milik pelapor dari akun media sosial Instagram dan TikTok. Materi tersebut kemudian diolah menjadi konten video pendek dengan narasi yang telah diarahkan oleh FM, lalu diunggah ke akun Instagram @radarselebriti yang dikelola oleh RR .

    “Dalam proses pembuatan konten, tersangka RR juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) berupa suara hasil text to speech dari platform AI voice generator untuk memperkuat narasi, sehingga konten tersebut seolah-olah merupakan informasi yang benar dan faktual. Total terdapat 12 unggahan video yang dipublikasikan dan berdampak pada rusaknya nama baik pelapor.” ungkap Kombes Hendra, Senin (19/1/2026)

    Atas pekerjaannya tersebut, tersangka RR diketahui menerima upah sebesar Rp6 juta per konten dari tersangka FM. Sejak bekerja sama pada tahun 2023, RR diperkirakan telah menerima penghasilan kurang lebih Rp150 juta dari kegiatan tersebut .

    Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam dan laptop milik kedua tersangka. Barang bukti tersebut digunakan dalam proses pembuatan dan penyebaran konten bermuatan manipulatif melalui sistem elektronik .
    Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 27A UU ITE, Pasal 35 dan Pasal 51 UU ITE, serta pasal-pasal terkait dalam UU KUHP Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp12 miliar .

    Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan teknologi informasi, khususnya yang merugikan masyarakat melalui manipulasi data dan pencemaran nama baik di ruang digital. Masyarakat juga diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya .

    Bandung, 19 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Jabar Teguhkan Komitmen Integritas dan Pengabdian Personel

    Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudy Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada Senin, (19/01/2026), bertempat di Lapangan Upacara Polda Jabar. Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jawa Barat, serta seluruh personel yang terdiri dari Pamen, Pama, Brigadir, Tamtama, dan ASN Polda Jabar.

    Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional memiliki makna yang sangat penting, khususnya bagi seluruh insan Bhayangkara. Peringatan ini dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan dan dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 pada masa pemerintahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Soeharto.

    “Upacara Hari Kesadaran Nasional ini harus menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya insan Bhayangkara, untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Tugas yang kita emban bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudy Setiawan.

    Momentum Hari Kesadaran Nasional dimaksudkan untuk menumbuhkan dan memperkuat kesadaran, disiplin, tanggung jawab, serta semangat pengabdian aparatur negara dalam melaksanakan tugas kepada bangsa dan negara. Dalam konteks pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Jawa Barat, upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel dalam bersikap dan bertingkah laku, sekaligus meneguhkan komitmen sebagai anggota Polri yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.

    Kapolda Jabar juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta menjadikannya sebagai landasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Implementasi nilai tersebut diwujudkan melalui penumbuhan rasa cinta tanah air dan komitmen yang kuat terhadap keutuhan NKRI, sehingga mampu menjaga persatuan dan kesatuan, bersikap netral dan adil, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.

    Dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk di wilayah Jawa Barat, setiap personel Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dengan mengedepankan toleransi, sikap saling menghargai, serta pendekatan humanis dalam setiap pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum tanpa diskriminasi. Selaras dengan hal tersebut, Upacara Hari Kesadaran Nasional juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap institusi Polri. Kapolda Jawa Barat berharap seluruh personel terus meningkatkan kualitas pengabdian, menjaga sikap dan perilaku, serta memperkuat soliditas dan sinergi, baik di internal Polri maupun dengan seluruh elemen masyarakat.

    Menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks ke depan, Kapolda menekankan perlunya kesiapan mental, kemampuan profesional, dan komitmen yang kuat agar Polri senantiasa mampu memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Setiap tugas yang diemban harus dipahami bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga prestasi dapat tumbuh dan berkembang sebagai tradisi di lingkungan Polda Jawa Barat.

    Bandung, 19 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Bhabinkamtibmas Marga Jaya Jaga Perbatasan, Bersama Pengurus Kewilayahan Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

    Kota Bogor – Dalam rangka menjaga dan mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marga Jaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat bersama pengurus kewilayahan melaksanakan kegiatan penjagaan dan pemantauan di pintu gerbang perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Minggu (18/01/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah perbatasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.

    Kapolsek Bogor Barat AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penjagaan perbatasan ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan kejahatan jalanan, seperti tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.

    “Hal ini kami lakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kriminalitas dan kejahatan jalanan, seperti tawuran, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Didin Komarudin.

    Kegiatan penjagaan dan patroli tersebut berlokasi di Jalan Raya Dramaga RW 06, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bogor Barat. Terlihat Bhabinkamtibmas Kelurahan Marga Jaya Aiptu Selamet Riyadi bersinergi bersama ketua RT serta warga sekitar melaksanakan pemantauan situasi dan patroli secara bersama-sama guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama unsur kewilayahan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Kegiatan sinergitas antara Polri dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman, khususnya pada malam hari, sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kelurahan Marga Jaya dan sekitarnya.

    Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli kewilayahan bersama masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

  • Upaya Hadirkan Situasi Kondusif, Kapolsek Bogor Barat Pimpin Langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

    Kota Bogor – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Kapolsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., turun langsung memimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bogor Barat, Minggu (18/01/2026).

    Pelaksanaan KRYD tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kegiatan kepolisian di lapangan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

    Kapolsek Bogor Barat AKP Didin Komarudin menyampaikan bahwa kegiatan KRYD secara rutin dilaksanakan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini sudah rutin kami laksanakan sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan angka gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan pada malam hari,” ujar AKP Didin Komarudin.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Mako Polsek Bogor Barat pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Barat didampingi Wakapolsek Bogor Barat, serta diikuti para Kanit dan personel yang terlibat sesuai surat perintah (sprint) kegiatan.

    Usai apel, personel melaksanakan patroli secara mobile dan stasioner dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bogor Barat. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

    AKP Didin Komarudin menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan pada waktu serta lokasi yang dinilai rawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan seperti ini akan terus kami laksanakan pada waktu dan titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Bogor Barat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Kedung Waringin Laksanakan Patroli Kewilayahan dan Sambangi Warga Binaan

    Kota Bogor – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli kewilayahan sekaligus menyambangi warga binaannya di wilayah Kelurahan Kedung Waringin, Kota Bogor, Minggu (18/01/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

    Pelaksanaan patroli kewilayahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan agar keberadaan petugas kepolisian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis di wilayah binaan masing-masing.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Waringin Aipda Imam menyambangi sejumlah warga dan berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengajak masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

    “Pada saat patroli kami menghampiri warga dan menyampaikan pesan kamtibmas, serta mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya,” ungkap Aipda Imam.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat apabila ditemukan potensi gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

    Aipda Imam menambahkan bahwa patroli kewilayahan dan kegiatan sambang warga akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga binaan.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dapat senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

  • Bersama Pawas, Anggota Polsek Tanah Sareal Laksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Tanah Sareal

    Kota Bogor – Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota bersama Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (18/01/2026). Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak pidana, tawuran, serta balap liar.

    Pelaksanaan patroli ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat Kombes Pol Rio Wahyu Anggara, S.H., S.I.K., M.M., yang menekankan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada malam hari hingga dini hari di wilayah-wilayah rawan.

    Pawas Polsek Tanah Sareal Iptu Sahid menyampaikan bahwa patroli malam tersebut dimaksimalkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan menyisir sejumlah titik rawan serta lokasi yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya kelompok remaja.

    “Malam ini kami memaksimalkan patroli malam hari untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana maupun aksi tawuran. Patroli dilaksanakan bersama anggota Polresta Bogor Kota di bawah pimpinan Pawas,” ungkap Iptu Sahid.

    Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan personel Unit Sabhara, piket operasional (Opsnal), serta berkolaborasi dengan petugas keamanan atau satpam di lingkungan objek vital dan kawasan pemukiman. Sinergi ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal agar tetap aman dan terkendali.

    Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar tetap waspada, segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, serta tidak segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

    Iptu Sahid menambahkan bahwa kolaborasi antara Polri dan satpam diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi tawuran maupun balap liar, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Bogor.